Surah 30 · 30:39

Surah Ar-Rum 30:39

Ar-Rum · The Romans

وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَاْ فِىٓ أَمْوَٲلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُواْ عِندَ ٱللَّهِ‌ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٲةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُوْلَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ

Wama ataytum min ribanliyarbuwa fee amwali annasi falayarboo AAinda Allahi wama ataytum min zakatintureedoona wajha Allahi faola-ika humu almudAAifoon

And whatever you give for interest [i.e., advantage] to increase within the wealth of people will not increase with Allāh. But what you give in zakāh, desiring the face [i.e., approval] of Allāh - those are the multipliers.

Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).

SurahAr-Rum
Juz21
Halaman408
Turun dimakkah

Tafsir

Ibn Kathir (Abridged)

The Command to uphold the Ties of Kinship and the Prohibition of Riba Allah commands giving:

ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ

(to the kindred his due) his due of respect and upholding the ties of kinship.

وَالْمَسَـكِينُ

(and to Al-Miskin) the one who has nothing to spend on his needs, or he has something but it is not enough.

وَابْنِ السَّبِيلِ

(and to the wayfarer.) the traveler who is in need of money and other things during his journey.

ذَلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ

(That is best for those who seek Allah's Face;) meaning; to look upon Him on the Day of Resurrection, which is the ultimate aim.

وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(and it is they who will be successful.) means, in this world and the Hereafter. Then Allah says:

وَمَآ ءَاتَيْتُمْ مِّن رِّباً لِّيَرْبُوَاْ فِى أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُواْ عِندَ اللَّهِ

(And that which you give in Riba, in order that it may increase from other people's property, has no increase with Allah;) This means, that which is given as a gift to others in the hope that they will give back more than they were given. There is no reward for this with Allah. This is how this Ayah was interpreted by Ibn `Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, `Ikrimah, Muhammad bin Ka`b and Ash-Sha`bi. Allah says:

وَمَآ ءاتَيْتُمْ مِّن زَكَوةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

(but that which you give in Zakah seeking Allah's Face, then those they shall have manifold increase.) Those are the ones for whom Allah will multiply the reward. It was reported in the Sahih:

«وَمَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهَا، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ حَتَّى تَصِيرَ التَّمْرَةُ أَعْظَمَ مِنْ أُحُد»

(No person gives in charity the equivalent of a date which was earned in a lawful manner, but the Most Merciful takes it in His Right Hand and takes care of it for its owner, just as any one of you takes care of his foal or young camel, until the date becomes the size of Mount Uhud.)

Creation, Provision, Life and Death are all in the Hand of Allah Allah says:

اللَّهُ الَّذِى خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ

(Allah is He Who created you, then provided food for you,) means, He is the Creator and Provider. He brings man forth from his mother's womb naked and knowing nothing, not able to see or hear, and having no strength. Then He provides him with all these things, giving him household effects, clothing, wealth, possessions and earnings.

ثُمَّ يُمِيتُكُمْ

(then will cause you to die,) means, after this life.

ثُمَّ يُحْيِيكُمْ

(then (again) He will give you life.) means, on the Day of Resurrection.

هَلْ مِن شُرَكَآئِكُمْ

(Is there any of your partners) means, those whom you worship instead of Allah,

مَّن يَفْعَلُ مِن ذَلِكُمْ مِّن شَىْءٍ

(that do anything of that) meaning, none of them are able to do any of that. But Allah is the One Who is Independent in His powers of creation, provision, and giving life and death. Then He will resurrect His creation on the Day of Resurrection. This is why, after all this He says:

سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

(Glory be to Him! And Exalted be He above all that they associate. ) meaning, exalted and sanctified and glorified be He far above having any partner, peer, equal, son or father, for He is the One, the Unique, the Self-Sufficient Master, Who begets not nor was He begotten, and there is none comparable unto Him.

Tafsir Kemenag RI

Ayat ini menerangkan riba yang dimaksudkan sebagai hadiah atau memberi untuk memperoleh lebih. Riba adalah pengembalian lebih dari utang. Kelebihan itu adakalanya dimaksudkan sebagai hadiah, dengan harapan bahwa hadiah itu akan berkembang di tangan orang yang menghutangi, lalu orang itu akan balik memberi orang yang membayar utangnya itu dengan lebih banyak daripada yang dihadiahkan kepadanya. Riba seperti itu sering dipraktekkan pada zaman jahiliah. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa perilaku bisnis seperti itu tidak memperoleh berkah dari Allah. Ia tidak memperoleh pahala dari-Nya karena pemberian itu tidak ikhlas. Oleh karena itu, para ulama memandang ayat ini sebagai ayat pertama dalam tahap pengharaman riba sampai pengharamannya secara tegas. (Tahap keduanya adalah pada Surah an-Nisa'/4: 161, yang berisi isyarat tentang keharaman riba; tahap ketiga adalah ali 'Imran/3: 130, bahwa yang diharamkan itu hanyalah riba yang berlipat ganda; tahap keempat adalah al-Baqarah/2: 278, yang mengharamkan riba sama sekali dalam bentuk apa pun).

Ada pula yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kepada seseorang untuk maksud memperoleh balasan lebih. Balasan lebih itu di antaranya terhadap pengembalian utang. Itulah yang disebut riba dalam ayat di atas, dan banyak ulama membolehkannya berdasarkan hadis:

Rasulullah menerima hadiah dan memberi balasan atas hadiah itu. Beliau memberikan balasan atas hadiah seekor unta perahan yang diberikan kepadanya, dan beliau tidak menyangkal pemiliknya ketika dia meminta balasan. Beliau hanya mengingkari kemarahan pemberian hadiah itu karena pembalasan itu nilainya lebih dari nilai hadiah. (Riwayat al-Bukhari dari 'Aisyah)

Akan tetapi, berdasarkan hadis itu, yang dibenarkan sesungguhnya adalah membalas dengan lebih suatu pemberian, bukan membayar utang lebih dari seharusnya.

Memberi dengan maksud memperoleh balasan lebih dari yang diberikan menunjukkan ketidakikhlasan yang memberi. Hal ini juga tidak dibenarkan. Firman Allah:

Dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (al-Muddassir/74: 6)

Salah satu bentuk pemberian yang dimaksudkan untuk memperoleh balasan lebih adalah memberi dengan maksud agar orang itu patuh pada yang memberi, mau membantunya, dan sebagainya. Itu juga tidak dibenarkan, karena tidak ikhlas.

Secara lahiriah, larangan dalam ayat itu ditujukan kepada Nabi saw. Akan tetapi, juga dimaksudkan untuk seluruh umatnya.

Adapun yang akan dilipatgandakan oleh Allah baik pahalanya maupun harta itu sendiri adalah pemberian secara tulus, yang dalam ayat ini diungkapkan dengan istilah zakat (secara harfiah berarti suci). Zakat di sini maksudnya sedekah yang hukumnya sunah, bukan zakat yang hukumnya wajib. Orang yang bersedekah karena mengharapkan pahala dari Allah, pasti akan dilipatgandakan pahala atau balasannya oleh Allah minimal tujuh ratus kali lipat, sebagaimana difirmankan-Nya dalam al-Baqarah/2: 261:

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. (al-Baqarah/2: 261)

Di samping itu, sedekah juga akan melipatgandakan kekayaan pemilik modal, karena memperkuat daya beli masyarakat secara luas. Kuatnya daya beli masyarakat akan meminta pertambahan produksi. Pertambahan produksi akan meminta pertambahan lembaga-lembaga produksi (pabrik, perusahaan, dan sebagainya). Pertambahan lembaga-lembaga produksi akan membuka lapangan kerja sehingga dengan sendirinya akan meminta pertambahan tenaga kerja. Pertambahan tenaga kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga meningkatkan daya beli mereka, dan seterusnya. Demikianlah terjadi siklus peningkatan daya beli, produksi, tenaga kerja, dan sebagainya, sehingga ekonomi yang didasarkan atas pemberdayaan masyarakat luas itu akan selalu meningkatkan kemajuan perekonomian. Sedangkan perekonomian yang didasarkan atas riba, yaitu pengembalian lebih dari utang, selalu mengandung eksploitasi, yang lambat laun akan memundurkan perekonomian.

Tafsir is bundled locally for static rendering. Verify redistribution rights for Ibn Kathir and Tafsir Kemenag before production release.

Kata per kata

وَمَآ

wamā

And what

ءَاتَيۡتُم

ātaytum

you give

مِّن

min

for

رِّبٗا

riban

usury

لِّيَرۡبُوَاْ

liyarbuwā

to increase

فِيٓ

in

أَمۡوَٰلِ

amwāli

(the) wealth

ٱلنَّاسِ

l-nāsi

(of) people

فَلَا

falā

not

يَرۡبُواْ

yarbū

(will) increase

عِندَ

ʿinda

with

ٱللَّهِۖ

l-lahi

Allah

وَمَآ

wamā

But what

ءَاتَيۡتُم

ātaytum

you give

مِّن

min

of

زَكَوٰةٖ

zakatin

zakah

تُرِيدُونَ

turīdūna

desiring

وَجۡهَ

wajha

(the) Countenance

ٱللَّهِ

l-lahi

(of) Allah

فَأُوْلَٰٓئِكَ

fa-ulāika

then those

هُمُ

humu

[they]

ٱلۡمُضۡعِفُونَ

l-muḍ'ʿifūna

(will) get manifold